11 Bulan BPOM Ungkap 96 Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal

Kesehatan  SELASA, 12 NOVEMBER 2019 , 19:30:00 WIB

11 Bulan BPOM Ungkap 96 Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, Mayagustina Andarini (kanan)/RMOLJatim

RMOLJatim. Tahun ini, terhitung 11 bulan mulai Januari hingga November 2019, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 96 kasus peredaran kosmetik ilegal.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Mayagustina Andarini, mengatakan, ada 96 kasus kosmetik ilegal senilai Rp 58,6 miliar yang telah kita ungkap pada tahun 2019 secara nasional.

"Ada tren peningkatan peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang di bawah angka itu," ucapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, usai rapat evaluasi nasional di Surabaya, Selasa (12/11).

Dikatakan lebih lanjut,  meningkatnya jumlah kosmetik ilegal di Indonesia tak terlepas dari kebijakan di perbatasan, di mana produk yang tak berizin dapat masuk meskipun perzinannya menyusul.

"Ada kebijakan pos border, di mana produk bisa masuk, tapi izinnya menyusul. Selain itu juga ada kemudahan untuk memasarkan produk. Dari situ ada potensi memasukkan barang secara ilegal," tuturnya.


Komentar Pembaca
Foto Resmi Jokowi-Maruf

Foto Resmi Jokowi-Maruf

JUM'AT, 18 OKTOBER 2019 , 14:16:00

Prabowo Kunjungi Menhan Malaysia

Prabowo Kunjungi Menhan Malaysia

JUM'AT, 15 NOVEMBER 2019 , 08:29:00

Beredar Foto Ahok Berseragam Pertamina

Beredar Foto Ahok Berseragam Pertamina

RABU, 20 NOVEMBER 2019 , 22:45:00

The ads will close in 10 Seconds